Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sensus Penduduk Online Tahun 2020 Begini Caranya

Sensus Penduduk Online Tahun 2020
Sensus Penduduk Online Tahun 2020
Sensus penduduk telah resmi dimulai pada Sabtu (15/2/2020) lalu. Adapun metode yang telah dimulai adalah sensus online. Sementara itu, sensus offline akan dilaksanakan pada Juli 2020 mendatang.

 Keduanya diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri. Pengisian dari sensus online dapat dilakukan melalui laman https://sensus.bps.go.id.

Sensus ini diperuntukkan bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang telah atau akan tinggal selama minimal satu tahun di Indonesia. Lantas bagaimana cara isi sensus penduduk online?



Dokummen Yang Perlu Dipersiapkan

Namun sebelum melakukan pengisian sensus Anda diminta untuk menyiapkan beberapa dokumen pribadi seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.
  1. Kartu Keluarga (KK), 
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP), 
  3. Buku nikah, 
  4. Dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.
Sensus penduduk ini dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dan dapat diakses kapan saja dan dimana saja, melalui komputer, ponsel maupun tablet.

Cara Isi Sensus Penduduk Online 2020

Berikut cara pengisian data sensus penduduk online melalui laman Sensus.bps.go.id yang Kami rangkum dari tayangan Youtube BPS Statistics, Rabu (19/2/2020).
  1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.
  2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  4. Pastikan NIK dan KK valid dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
  5. Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik 'Cek Keberadaan'.
  6. Jika pertama kali mengakses SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu pilih 'Buat Password'.
  7. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik 'Masuk'.
  8. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik 'Mulai Mengisi'.
  9. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai.
  10. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya.
  11. Kemudian, halaman selanjutnya mengisi keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal Anda saat ini.
  12. Kemudian Anda diminta mengisikan data tentang aktivitas sehari-hari.
  13. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol 'Kirim'.
  14. Unduh bukti pengisian.
Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga bisa mengisi sensus penduduk online. Bagi yang sudah pernah login sebelumnya, cukup memasukkan sandi saja.

 Harus diketahui bahwa sensus penduduk online 2020 ini hanya dilakukan di laman resmi www.sensus.bps.go.id.

Tim BPS juga memberikan himbauan pada masyarakat, agar tidak mengakses selain situs resmi dan hati-hati dengan penipuan data.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, kisaran waktu pengisian sensus rata-rata per orang hanya 5 menit.

Sumber : 1. Indonesia.go.id
                 2. Sensus.bps.go.id
                 3. Tribunnews.com